Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Ringkus Pengedar Sabu di Kusan Hilir

0 291

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu.

DI (25) diamankan di Jalan H Andi Rusman Desa Kampung Baru, Kecamatan Kusan Hilir, Rabu (16/3) sekira pukul 17.30 Wita.

Pria penganguran itu adalah warga Jalan Hasta Karya 1 RT 03 Desa Pagaruyung Kecamatan Kusan Hilir.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah, membenarkan atas penangkapan DI.

“DI kami ringkus dalam sebuah rumah di Desa Kampung Baru. Saat penggeledahan kami temukan dua paket sabu seberat 6,56 gram yang dimilikinya,” ungkap AKP Made.

AKP Made mengatakan penangkapan DI berawal dari informasi warga yang sudah resah atas ulah pelaku yang sering bertransaksi narkoba.

“Informasi warga yang kami tindaklanjuti. Setelah ada kepastian Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan terhadap pelaku,” ujarnya.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolres,” tukas Made.

Selain paket sabu, petugas juga mengamankan satu handphone merk Samsung warna putih, satu buah kotak jam, dan satu buah timbangan digital.

Kemudian satu buah kaleng rokok Gudang Garam, satu buah sendok sabu, satu bungkus plastik klip, serta satu lembar tisu warna putih.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.