Nelayan di Kusan Hilir Tanbu Diringkus Polisi, Tiga Paket Sabu Ditemukan
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Apes nasib AG (50) warga Desa Wiritasi Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.
Nelayan ini diringkus Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, Rabu (23/3) pukul 21.00 Wita, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Dari tangan pria paruh baya ini polisi mendapati tiga paket sabu seberat 0,97 gram saat penggeledahan.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah, membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami tangkap AG dengan paketan sabu yang dimilikinya,” ungkap AKP Made.
AKP Made mengatakan penangkapan AG berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim Opsnal Satresnarkoba melalui penyelidikan.
“Setelah ada kepastian kami bergerak. AG tidak berkutik lagi setelah digeledah dalam sebuah rumah dengan sabu miliknya,” ucap Made.
Selain paket sabu, petugas juga mengamankan satu unit handphone merk Vivo warna biru, satu buah pipet terbuat dari kaca, satu buah sendok terbuat dari sedotan,satu buah mancis warna kuning, dan satu bungkus plastik klip.
“Pelaku langsung kami giring ke Mapolres,” pungkas Made.