Simpan Sabu, Jove (26) Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi Tanbu

0 68

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu kembali membekuk seorang pengedar narkotika jenis sabu.

MJ alias Jove (26) warga Gang Sinar Purnama RT 004 Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui tak berkutik saat diringkus polisi, Jum’at (25/3) pukul 22.00 Wita.

“Ya kami amankan Jove di rumahnya di Gang Sinar Bulan Kecamatan Satui,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kapolsek Satui, Iptu Hardaya.

AKP Made mengatakan penangkapan Jove berawal atas informasi dari masyarakat yang sudah resah oleh kelakuan pelaku.

“Atas laporan masyarakat yang kami selidiki dan memang benar Jove menyimpan paketan sabu di rumahnya,” ujar AKP Made.

AKP Made mengatakan saat penggeladahan di rumah pelaku, petugas mendapatkan barang bukti beberapa paketan sabu.

“Ada lima paketan sabu yang kami dapati dengan berat 4,05 gram yang disimpan di ruang dapur,” ujar Made.

“Selanjutnya tersangka kami giring ke Mapolsek Satui untuk berproses,” pungkas Made.

Barang bukti paketan sabu milik tersangka Jove (26).

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti satu handpone merk Oppo warna hitam merah, satu buah sendok terbuat dari plastik warna hitam, dan satu bundel plastik klip bening.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.