Hari Jadi ke 19, Tanah Bumbu Gelar Lomba Balogo dan Kreasi Barang Bekas
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Lomba Balogo dan Lomba Kreasi Barang Bekas Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu digelar, Rabu (30/3).
Lomba ini diinisiasi Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporpar) Kabupaten Tanah Bumbu.
Lomba ini dibuka Wakil Bupati Tanah Bumbu, Muh Rusli, yang digelar dalam rangka menyambut Hari Jadi Kabupaten Tanah Bumbu yang ke 19.
“Lomba Balogo ini adalah event atau kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Disbuporpar Tanah Bumbu setiap tahunnya,” ungkap Kepala Disbudporpar Tanah Bumbu, Hamaluddin Tahir, melalui Kabid Kebudayaan, Muhammad Rapie.
Sempat vakum hampir dua tahun karena pandemi Covid-19, kata Rapie, kemudian pada tahun ini bisa kembali dilaksanakan karena pandemi sudah melandai.
Selain dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Tanah Bumbu, lomba balogo ini juga merupakan upaya pemerintah daerah melestarikan permainan tradisional daerah.
“Balogo salah satu permainan atau olahraga tradisional daerah yang merupakan budaya turun temurun dan sudah selayaknya dipertahankan keberadannya, terlebih di tengah gempuran teknologi modern,” ujarnya.
Disbudporpar juga mengajak kepada penggiat olahraga tradisional dan seluruh elemen masyarakat, agar dapat ikut memajukan dan melestarikan permainan tradisional balogo kepada generasi yang akan datang.
Sebagai informasi, lomba permainan Balogo ini dimainkan secara beregu dengan jumlah pemain sebanyak tiga orang. Peserta lomba ini terbagi menjadi dua kategori yaitu perwakilan SKPD di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu dan masyarakat umum.
Sementara itu untuk Lomba Kreasi Barang Bekas, Kabid Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Pengparekraf), Eddy Sukhrawardi, mengatakan bahwa lomba ini diharapkan dapat meningkatkan daya kreativitas masyarakat dalam mengolah barang bekas yang sudah tidak terpakai.
“Melalui lomba ini, barang yang harusnya sudah terbuang menjadi sampah, justru dapat diubah menjadi barang yang dapat dimanfaatkan. Selain mempunyai nilai seni juga ada nilai ekonomi, sehingga barang tersebut dapat dijual kembali,” pungkasnya.