Pukul Korban Menggunakan Palu dan Betel, Rusli Warga Simpang Empat Tanbu Diringkus Polisi
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiyaan.
Rusli (36) warga Gang Blimbing RT 04 Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat diamankan polisi karena diduga telah menganiaya Ahmad Saini (47), Jumat (1/4) pukul 09.00 Wita.
Penangkapan Rusli dilakukan saat petugas menjalankan operasi Sikat Intan Tahun 2022.
“Rusli kami tangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban atas nama Ahmad Saini,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, didampingi Kapolsek Simpang Empat, AKP H Tony Haryono.
AKP Made menjelaskan penganiayaan terjadi pada Jumat (1/4) sekira pukul 06.30 Wita di Gang Belimbing RT 14 Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat.
Saat itu pelaku Rusli mendatangi rumah korban Ahmad Saini dan kemudian mengetok pintu rumah korban.
Setelah pintu rumah korban terbuka pelaku langsung mendorong jatuh korban dan memukul korban menggunakan palu dan betel.
“Pelaku memukul berulang kali, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian kepala dan wajah,” terang Made.
“Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Simpang Empat,” pungkas Made.