TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba selama Operasi Antik Intan Tahun 2022.
Operasi yang dilaksanakan selama 14 hari yakni dari tanggal 15 hingga 28 Maret 2022 itu melebihi jumlah target kasus yang ditentukan.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah, saat press rilis mengatakan pengungkapan kasus narkoba telah melebihi target yang diberikan.
“Melebihi target yakni ada 24 kasus yang berhasil kita ungkap dari target yang hanya 4 kasus,” tutur AKP Made, Selasa (5/4).
AKP Made menyebut dari 24 kasus yang berhasil diungkap terdapat 31 tersangka yang diamankan dengan barang bukti puluhan gram sabu dan ekstasi.
“Total ada 31 tersangka dengan barang bukti keseluruhan 64,47 gram sabu dan 7 butir ekstasi,” ucap Made.
Made menuturkan pengungkapan kasus yang melebihi target ini berkat kesolidan dan kerja keras tim dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kerja keras yang luar biasa dari kawan-kawan selama menjalankan operasi, khususnya Satresnarkoba dan juga Polsek yang ada di Tanah Bumbu,” tuturnya.

Berikut rincian hasil pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu selama Ops Antik Intan Tahun 2022 :
– Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu :
– 10 kasus, 14 tersangka, barang bukti 25,72 gram sabu dan 7 butir ekstasi.
– Polsek Simpang Empat :
– 5 kasus, 6 tersangka, barang bukti 27,95 gram sabu.
– Polsek Satui :
– 6 kasus, 8 tersangka, barang bukti 7,55 gram sabu.
– Polsek Angsana :
– 1 kasus, 1 tersangka, barang bukti 0,12 gram sabu.
– Polsek Kusan Hilir :
– 1 kasus, 1 tersangka, barang bukti 2,1 gram sabu.
– Polsek Batulicin :
– 1 kasus, 1 tersangka, barang bukti 1,03 gram sabu.