ODJG di Kalsel Meningkat, Bang Dhin: Perlu Sinergitas Untuk Penanganan
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Berdasarkan estimasi Rikesda (Riset Kesehatan Dasar), dari empat juta lebih penduduk Kalsel, sebanyak 314 ribu orang mengalami gangguan jiwa ringan dan 11 ribu orang mengalami gangguan jiwa berat.
Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) baik sedang maupun berat di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan yang signifikan yang dipicu oleh kesulitan ekonomi, gaya hidup, dan kebiasaan baru akibat pandemi Covid-19.
Kondisi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) diperparah dengan acuhnya keluarga, bahkan banyak di antaranya yang menelantarkan. Termasuk di dalamnya yang ditelantarkan di RSJ Sambang Lihum.
Melihat hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Syaripuddin menganggap perlu adanya sinergitas antar stake holder agar ODGJ terlantar ini mendapat perlakuan yang lebih baik.
“Terkadang, mereka itu dijadikan bahan candaan, bahan tertawaan. Padahal mereka itu manusia. Seharusnya kita yang menganggap diri kita normal berupaya untuk memanusiakan manusia” ucap pria kelahiran Tanah Bumbu yang biasa dipanggil Bang Dhin ini.
Tahun 2016 saja, pihak RSJ Sambang Lihum memiliki ratusan pasien yang tidak bisa dikembalikan kepada keluarga masing-masing dengan alasan mereka tidak menginginkan keluarga “gila”. Selain tidak ada wali pasien, juga ternyata keluarga yang ada tidak mampu jika merawat pasien. Karena pasien yang dinyatakan pulih bisa masuk dalam tiga tipe. Yakni pulih seutuhnya, pulih dengan kambuh, dan pulih yang perlu pengawasan.
Saat ini ada puluhan pasien di RSJ Sambang Lihum tidak mendapatkan perhatian dan ditelantarkan keluarganya. Padahal mereka sudah tidak perlu dirawat lagi. Puluhan pasien itu semula didatangkan dari berbagai daerah dan instansi. Ada juga dari Dinas Sosial dan yang diantar langsung keluarganya.
“Mereka yang tidak mendapat perhatian keluarga atau yang tidak punya keluarga harusnya bisa diberdayagunakan, apalagi ODGJ dengan pulih seutuhnya. RSJ Sambang Lihum harus menggandeng stake holder dan berinovasi. Misal dengan mendirikan semacam rumah singgah, dimana didalamnya terdapat ODGJ yang berdaya guna dengan dibekali pelatihan vokasional. Dan tentunya kami di DPRD akan mendukung” tutup Bang Dhin.