Polisi Tanbu Ringkus Kurir Asal HSS, Dua Paket Sabu Ditemukan
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali meringkus seorang kurir narkotika jenis sabu.
SBN (31) diringkus polisi di sebuah rumah di Dusun 3 Desa Bulurejo Kecamatan Mantewe, Minggu (10/4) pukul 15.35 Wita.
Diketahui SBN merupakan warga RT 01 RW 01 Desa Bamban Kecamatan Angkinang Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi, Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah, membenarkan penangkapan itu.
“Kami amankan SBN dengan barang bukti dua paket sabu miliknya seberat 0,50 gram,” ungkap Made.
AKP Made mengatakan penangkapan SBN berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim Opsnal Satresnarkoba.
“Setelah diselidiki kami bergerak dan menggeledah tersangka. Dan kami temukan sabunya di lantai dapur rumahnya,” terang Made.
Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan satu unit handphone merk Samsung, satu buah pipet terbuat dari kaca, satu buah bong terbuat dari botol lengkap dengan sedotan, dan satu buah mancis.
“Saat ini tersangka dan barang kami amankan di Mapolres,” pungkas Made.