Gegara Sabu, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Ringkus Pria Asal Kotabaru

0 359

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali meringkus seorang budak narkotika jenis sabu.

NR (36) diringkus petugas saat berada di Jalan Transmigrasi KM 5,5 Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat, Rabu (20/4) pukul 23.00 Wita.

Diketahui NR merupakan warga RT 04 RW 02 Desa Sahapi Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru.

“Kami ringkus NR warga Kotabaru karena kedapatan membawa sabu di Desa Sari Gadung,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa.

AKP Made mengatakan penangkapan NR tersebut merupakan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu.

“NR tidak berkutik saat kami geledah. Dan pada dirinya kami temukan satu paket sabu seberat 1,12 gram,” ucap AKP Made didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.

Selain paket sabu, petugas juga menyita satu unit handphone, satu buah dompet kecil, satu buah pipet terbuat dari kaca, satu buah sendok terbuat dari sedotan, dan satu bungkus plastik klip.

“Tersangka sedang kami proses di Mapolres,” pungkas Made.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.