Lagi, Pengedar Sabu di Tanah Bumbu Diringkus Polisi

0 382

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu.

RB (22) diringkus petugas saat berada di Blok C1 Desa Madu Retno Kecamatan Karang Bintang, Kamis (12/5) pukul 01.15 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah, membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya, kami tangkap RB karena kedapatan membawa dua paket sabu seberat 25,12 gram,” ujar Made.

AKP Made mengatakan penangkapan RB tersebut merupakan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu di wilayah tersebut.

“Laporan masyarakat. RB tidak berkutik saat kami geledah dengan paketan sabu yang dimilikinya,” jelas Made.

Selain paket sabu, petugas juga menyita satu buah timbangan digital, satu bungkus plastik klip, satu unit handphone merk Vivo warna biru, satu buah sendok sabu, dan satu buah kotak warna hitam.

“Saat ini tersangka sedang kami proses di Mapolres Tanah Bumbu,” pungkas Made.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.