Polisi Narkoba Amankan SR di Simpang Empat, Tiga Paket Sabu Ditemukan
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus seorang budak narkotika jenis sabu.
SR (30) diringkus di Jalan Transmigrasi KM 2,5 Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat, Rabu (11/5) pukul 17.30 Wita.
Diketahui pria dengan pekerjaan buruh harian lepas ini merupakan warga Desa Kerangkeh Kecamatan Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru.
“Kami ringkus SR dengan barang bukti tiga paket sabu seberat 0,84 gram,” terang Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa.
AKP Made mengatakan penangkapan SR berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti tim Opsnal.
“Setelah mendapat kepastian, tim bergerak dan berhasil mengamakan tersangka,” tutur Made didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.
Selain paket sabu, polisi juga mengamankan satu buah pipet kaca, satu buah bong kaca lengkap dengan sedotan, satu buah kompor sabu terbuat dari botol parfum, dan satu buah sendok terbuat dari sedotan plastik warna putih.
Kemudian satu bungkus plastik klip, satu buah timbangan digital warna hitam, satu buah isolatip kertas, dan satu unit handphone merk Vivo.
“Tersangka dan barang bukti berproses di Mapolres,” pungkas Made.