Wakar Kantor BPBD Tanbu Digiring Polisi, Diduga Setubuhi Anak 13 Tahun

0 4,681

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Seorang pria berinisial MUL (22) warga Gang Sepakat RT 05 RW 02 Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin diringkus polisi.

MUL diringkus unit gabungan dari Resmob dan Kamneg Sat intelkam Polres Tanah Bumbu serta Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir dan Reskrim Polsek Batulicin lantaran laporan dengan dugaan telah menyetubuhi seorang anak berumur 13 tahun.

Pria yang bekerja sebagai penjaga malam atau wakar di kantor BPBD Tanah Bumbu itu diamankan di Kelurahan Gunung Tinggi RT 02 Kecamatan Batulicin, Senin (13/6) malam.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Reskrim, AKP Wahyudi, membenarkan telah mengamankan tersangka.

“Iya, kami telah mengamankan seorang pria berinisial MUL di Batulicin yang diduga telah menyetubuhi anak usia 13 tahun,” ucap AKP Made, Selasa (14/6) pagi.

AKP Made menjelaskan persetubuhan terjadi di sebuah rumah di Kecamatan Kusan Hilir, pada Sabtu 21 Mei 2022 sekira pukul 14.30 Wita.

Kejadian tersebut terbongkar ketika ibu korban merasa curiga dengan perubahan sikap anaknya selama kurang lebih 2 minggu terakhir.

“Ibu korban langsung mengajak korban bicara dan bertanya tentang keadaannya. Namun si korban masih diam saja,” tutur Made.

Setelah itu, kata Made, ibu korban mengajak si korban pergi ke puskesmas untuk memeriksakan keadaannya. Akan tetapi korban juga menolak.

“Korban juga menolak untuk diperiksa ke puskesmas. Namun setelah itu, si korban mulai buka suara dan mengaku bahwa dirinya telah disetubuhi oleh MUL,” terang Made.

Atas kejadian yang menimpa korban, sambung Made, keluarganya tidak terima dan merasa keberatan, sehingga melaporkan MUL ke Kantor Polsek Kusan Hilir.

“Kami lakukan pemyelidikan dan akhirnya mengamankan tersangka,” pungkas Made.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar kain sarung warna hitam motif garis-garis warna ungu dan putih.

Kemudian satu lembar baju kaos lengan pendek, satu lembar celana kain pendek motif loreng-loreng warna hijau coklat, satu lembar Bra Sport warna putih, dan satu lembar celana dalam warna hitam.

Barang bukti yang diamankan polisi.
Barang bukti yang diamankan polisi.
Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.