Tega! Nelayan di Kusan Hilir Tanah Bumbu Setubuhi Remaja 15 Tahun

0 3,771

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Seorang pemuda berinisial SHR (21) warga Jalan Propinsi RT 03 RW 01 Desa Betung Kecamatan Kusan hilir Kabupaten Tanah Bumbu diringkus polisi.

SHR diringkus Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir lantaran laporan dengan dugaan telah menyetubuhi seorang remaja berumur 15 tahun.

Pria yang berprofesi sebagai nelayan itu diamankan di RT 03 RW 01 Desa Betung Kecamatan Kusan Hilir, Senin (4/7) siang.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kapolsek Kusan Hilir, Ipda Rachmat Arief, membenarkan telah mengamankan tersangka.

“Iya, kami telah mengamankan seorang pria berinisial SHR yang diduga telah menyetubuhi remaja usia 15 tahun,” ujar AKP Made, Rabu (6/7) pagi.

AKP Made menjelaskan persetubuhan terjadi di sebuah rumah di Kecamatan Kusan Hilir, pada bulan April 2022 lalu.

Kejadian tersebut terbongkar ketika pelapor berkunjung ke rumah tantenya pada Senin (27/6) sore.

Pelapor yang juga keluarga korban berkunjung ke rumah tantenya yang terletak di RT 01 Desa Betung Kecamatan Kusan Hilir.

Ketika berada di rumah tantenya, pelapor langsung diberitahukan bahwa ada masalah terkait dengan korban.

Pelapor pun menanyakan masalah apa yang terjadi. Kemudian diberitahukan bahwa korban telah disetubuhi oleh tersangka SHR.

“Duketahui SHR ini juga merupakan kerabat dari korban sendiri,” terang AKP Made.

Kemudian pelapor menghubungi ibu korban untuk menanyakan tentang kebenaran hal tersebut.

Setelah ditanya, korban pun menceritakan bahwa dia memang telah disetubuhi oleh SHR.

“Atas kejadian itu, mereka melapor ke Polsek Kusan Hilir. Dan tersangka pelakunya sudah kami amankan,” tukas Made.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.