Sederhana dan Akurat

Pemandu Lagu di Batulicin Digilir Paksa Tiga Pria Dalam Room

5,881

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Tiga orang pria inisial SW (34), Z (40), dan AM (25) diamankan Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu.

Tiga pria tersebut diamankan lantaran menyetubuhi paksa seorang wanita inisial TR (19) di tempat hiburan Karaoke V3 Family Sengalen Kecamatan Batulicin, Senin (11/7) pukul 20.30 wita.

Tersangka tersebut ditanggap saat sedang tidur di kontrakannya di Gang Rama Kelurahan Tungakaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat, Selasa (12/7) pukul 05.00 wita.

“Iya benar kami mengamankan tiga pria itu,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa, didampingi Kapolsek Batulicin, Ipda Kusnin.

AKP Made menjelaskan terjadinya persetubuhan yang dilakukan tiga tersangka terhadap korban yang merupakan pemandu lagu.

Kejadian bermula pada Senin (11/7) pukul 18.00 wita. Tiga orang pria inisial SW, Z, dan AM datang ke karaoke V3 Family Sengalen.

Kemudian ketiga pria itu membuka satu room dengan minta ditemani korban untuk mendampingi bernyanyi di dalam room.

Berjalannya waktu sekira pukul 20.30.wita, hasrat birahi ketiga pria tersebut muncul dan memaksa korban melayani mereka.

Korban tidak mau, namun dipaksa melakukan hubungan badan di dalam room. Korban pun digilir secara bergantian oleh tiga tersangka tersebut.

“Korban dipaksa oleh dua orang dan satu orang menjaga dipintu. Selanjutnya digilir di dalam room,” terang AKP Made.

“Setelah selesai melaksanakan aksi, pelaku kabur melarikan diri. Korban mengalami trauma berat dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batulicin,” pungkas AKP Made.

Petugas juga mengamankan barang bukti satu lembar celana dalam sobek warna biru, satu lembar baju kaos warna hitam, satu lembar celana jeans pendek warna hitam dan satu lembar bra warna coklat.

Barang bukti pakaian korban.