Simpan 6 Paket Sabu Dalam Kotak Rokok, MF (22) Digiring Satresnarkoba Polres Tanbu

0 1,516

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Apes nasib MF (22). Warga Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir ini ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Pemuda itu ditangkap di Jalan Brigjend Hasan Basri Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir bersama barang bukti sabu yang dimilikinya, Kamis (14/7) pukul 18.30 wita.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, membenarkan penangkapan pria tersebut.

“MF kami tangkap di pinggir jalan. Kami temukan 6 paket sabu seberat 2,80 gram pada dirinya,” ucap AKP Made Rasa didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.

AKP Made mengatakan 6 paket sabu milik MF ditemukan saat penggeledahan yang disimpannya dalam kotak roko di saku celananya.

“Barang bukti sabu kami dapati dalam kotak rokok di kantong celana MF,” tutur AKP Made.

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan handphone merk Samsung, satu bungkus kotak rokok LA, dan satu buah pipet kaca milik tersangka.

Barang bukti yang diamankan polisi.
Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.