
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Seorang kurir narkotika jenis sabu berinisal PA (22) dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.
Pria pengangguran itu ditangkap di sebuah rumah di Jalan Veteran Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat, Sabtu (23/7) pukul 02.30 wita.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah, membenarkan penangkapan PA.
“Iya kami telah menangkap PA dengan barang bukti satu paket sabu yang dimilikinya seberat 1,83 gram,” ungkap AKP Made.
AKP mengatakan tersangka digeledah petugas dan menemukan barang haram tersebut dalam sebuah kamar.
“Sabunya kami temukan dalam tas belanja Indomaret di dalam kamar rumah,” terang AKP Made.
Selain paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit handphone, bungkus plastik klip, tas belanja Indomaret, timbangan digital, dan kotak jam tangan merk Fenix.
4 tahun lalu
Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me? https://accounts.binance.com/en-ZA/register?ref=B4EPR6J0
4 tahun lalu
I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.
4 tahun lalu
I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.