Embat Motor Saat Pemiliknya Tidur, Pemuda di Simpang Empat Digiring Polisi

0 2,097

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Unit Resmob Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pelaku dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Surya Aldino (21) diamankan di Perumahan Alif Azhar Kecamatan Simpang Empat lantaran dugaan mencuri sepeda motor milik Amir, Rabu (27/7) sekira pukul 12.00 wita.

Diketahui tersangka merupakan warga Jalan Pelabuhan Speed Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat.

“Kami telah mengamankan tersangka karena dugaan mencuri sepeda motor milik korban,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Reskrim, AKP Wahyudi.

Kendaraan Honda Scoopy milik korban.

AKP Made menjelaskan pencurian terjadi di Jalan Karya Still RT 01 RW 01 Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin.

Berawal dari korban memarkirkan sepeda motor Honda Scoopynya di halaman rumahnya Selasa (26/7) pukul 21.00 wita.

Kemudian korban tertidur. Lalu terbangun pada hari Rabu (27/7) pukul 06.00 wita untuk buang air kecil. Selanjutnya korban memeriksa sepeda motornya di halaman rumah, namun sudah tidak ada.

Korban pun menanyakan kepada penjaga malam di daerah tersebut, apakah sepeda motor miliknya ada keluar pada malam hari. Namun penjaga malam juga tidak mengetahuinya.

“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar 20 juta rupiah dan melaporkan ke Polres Tanah Bumbu,” tukas AKP Made.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.