3 Pencuri Besi Bekas di PT SIS Diringkus Polisi Tabalong

0 8,839

TABALONG, lugasnusantara.co.id – Satreskrim Polres Tabalong berhasil menangkap 3 pelaku pencurian besi bekas di PT SIS, Rabu (27/7) malam.

Penangkapan dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama bersama petugas pengamanan PT Adaro Indonesia dan Securiti PT DKP.

Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasubsi Penmas Sihumas, Aipda Irawan Yudha Pratama, membenarkan perihal penangkapan 3 pelaku yang juga karyawan PT SIS.

Tiga karyawan itu berinisial FA (33), RA (29) dan HR alias Aming (30). Ketiganya merupakan warga Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Tabalong.

Ketiga pelaku mengakui sudah 4 kali melakukan pencurian besi bekas milik PT SIS yang berlokasi di Laydown MIA 4 site ADMO Desa Lok Batu Kecamatan Haruai.

“Besi yang mereka curi sekira seberat 4 ton dengan total kerugian 4 juta rupiah,” tuturnya.

Aipda Yudha mengatakan kasus pencurian ini diketahui oleh karyawan PT SIS yang bekerja di lokasi kejadian pada Senin (25/7) pagi.

Kemudian pada Rabu (27/7) malam, petugas mendapatkan informasi tentang adanya mobil double cabin warna putih dengan nomor lambung S-889 yang dicurigai masuk ke lokasi tambang.

“Petugas kemudian melakukan pembuntutan dan berhenti di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan besi bekas berupa plat dan komponen alat berat lainnya di bak belakang mobil,” terangnya.

Aipda Yudha menambahkan saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihaknya juga menyita barang bukti berupa 1 unit mobil warna putih, besi bekas jenis plat dan komponen alat berat seberat 2 ton, 3 lembar baju kaos karyawan PT SIS, 3 lembar nomor lambung kendaraan S-889, dan 1 lembar rompi warna jingga.

Barang bukti besi hasil curian.
Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.