Gegara Sabu, Tiga Pemuda di Kusan Hilir Tanbu Diamankan Polisi 

0 3,457

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Tiga kurir narkotika jenis sabu berinisial AM (19), AR (18), dan MZ (21) dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Ketiga pemuda itu ditangkap petugas di Jalan Arif Rahman Hakim Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir, Selasa (2/8) pukul 00.30 wita.

Ketiga tersangka merupakan warga Kecamatan Kusan Hilir, yakni AM adalah warga RT 01 Kelurahan Kota Pagatan. Kemudian AR adalah warga Jalan UDKP Kelurahan Kota Pagatan. Sementara MZ merupakan warga Jalan Akasia RT 01 Desa Pejala.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah, membenarkan penangkapan tiga tersangka.

“Tiga budak narkoba itu kami amankan dengab barang bukti 1 paket sabu seberat 0,34 gram,” ungkap AKP H I Made Rasa.

AKP Made mengatakan dua tersangka yakni AM dan AR ditangkap lebih dulu dari tersangka MZ.

“AM dan AR kami tangkap waktu sedang berjalan kaki berdua dan kami dapati paketan sabu yang dilempar oleh AF,” ujar AKP Made.

AKP Made menuturkan menurut pengakuannya sabu itu milik mereka berdua yang dibeli dari MZ. 

“Selanjutnya kami bergerak dan mengamankan MZ di TKP berbeda,” tutur AKP Made.

Selain paket sabu, petugas juga mengamankan dua unit handphone merk Vivo dan Samsung.

“Tersangka langsung kami amankan ke Mapolres untuk diproses,” tukas AKP Made.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.