Tiga Budak Sabu Dibekuk Polisi Tanbu, Satu Perempuan

0 4,660

TANAH BUMBU, lugasnusantara co.id – Tiga budak sabu kembali dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu. Satu di antaranya adalah perempuan.

Ketiga tersangka yakni AB (20), MZ (20) dan IF (19) yang diamankan di sebuah rumah di Jalan Kacapiring Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir, Selasa (2/8) dini hari.

“Tiga orang pelaku narkoba kami amankan,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa.

AKP Made mengatakan penangkapan ketiga tersangka secara bersamaan di rumah milik tersangka AB yang merupakan kurir sekaligus pemakai.

“Ditangkap bertiga di dalam rumah tersangka AB. Diduga ketiganya habis mengkonsumsi sabu,” terang AKP Made didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.

AKP Made menambahkan saat penggeledahan pihaknya menemukan satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis sabu.

“Ada pipet yang di dalamnya masih ada sabu,” tutur AKP Made.

Selain sabu, petugas juga mengamankan tiga unit handphone, satu buah bong, dan uang sebesar Rp 340.000 diduga hasil penjualan.

Diketahui AB merupakan warga Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir. Kemudian MZ warga Desa Pejala Kecamatan Kusan Hilir.

Sementara tersangka perempuan yakni IF adalah warga Jalan Bangun Banua RT 11 Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.