Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan di Desa Sebamban Baru Tanah Bumbu

0 11,297

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Polisi mengungkap motif pengeroyokan di sebuah tempat karaoke di Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu.

Dari keterangan, ternyata si korban JBR alias Angking (41) pernah bermasalah dengan salah satu dari 6 pelaku pengeroyokan yakni MW (49).

“Korban JBR pernah ada masalah dengan tersangka MW satu bulan yang lalu. Jadi motifnya adalah dendam,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Jumat (12/8).

AKP Made menjelaskan saat itu tersangka MW melihat dan bertemu korban JBR di warung biliar sambil minum kopi.

Karena MW sendirian, sehingga tidak berani melakukan balas dendam terhadap korban. Lalu MW mengajak teman-temannya untuk ikut membantu membalas dendam kepada korban.

“Saat korban lagi asyik karoke, MW bersama 5 tersangka lainnya mendatangi ke ruangan karoke dan mengeroyok korban dengan bacokan parang,” tukas AKP Made.

Diketahui sebelumnya telah terjadi pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial JBR alias Angking (41).

Pengeroyokan dilakukan 6 orang yakni 5 laki-laki berinisial RS (29), MW (49), BH (41), YK (51), dan SH (42). Kemudian 1 perempuan berinisial TH (46).

Pengeroyokan terjadi di sebuah tempat karaoke di Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (11/8) dini hari.

Kejadian tersebut bermula korban bersama dengan empat orang temannya sedang karaoke. Tidak lama kemudian datang satu buah mobil merk Agya warna putih yang ditumpangi oleh enam orang.

“Enam orang di mobil itu, lima laki-laki dan satu perempuan yang membawa senjata tajam jenis parang,” tutur AKP Made.

Kemudian orang tersebut mengamuk dan mencari korban, sehingga terjadi perkelahian hingga korban mengalami beberapa luka di bagian perut, kepala dan tangan sebelah kiri dan dilarikan ke rumah sakit.

AKP Made mengatakan para tersangka sudah mereka amankan setelah Unit Resmob Polres Tanah Bumbu mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan, Kamis (11/8) siang.

Penangkapan sendiri dilakukan tim gabungan dari Unit Resmob dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu serta Unit Reskrim Polsek Sungai Loban dan Unit Reskrim Polsek Angsana.

“Para tersangka kami tangkap di beberapa tempat berbeda. Dan sekarang sudah dibawa ke Mapolres,” tuturnya.

Para tersangka saat diamankan polisi.

Diketahui menurut identitas korban JBR merupakan warga RT 03 Desa Mandikapau Barat Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar.

Sementara untuk identitas para tersangka yakni RS adalah warga Desa Terangkeh RT 01 Kecamatan Lontar Kabupaten Kotabaru.

MW warga Desa Angsana RT 03 Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu. BH warga Desa Karang Indah RT 02 Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu.

Selanjutnya YK adalah warga Desa Sebamban Baru RT 04 Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu dan SH warga Desa Bayansari RT 15 Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu.

Dan terakhir seorang perempuan inisial TH adalah warga Desa Karang Indah Blok F Angsana Gang Garuda Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.