Investasi Bodong! Polisi Tangkap IRT di Tanbu 

0 3,181

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Siti Nur Ayu Rizky alias Ayu Sakira (22) diamankan Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu.

Warga Jalan Raya Serongga RT 014 Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat itu diamankan lantaran penggelapan dan penipuan.

“Tersangka kami amankan atas laporan dugaan investasi bodong dengan modus modal usaha jual beli ikan dan solar,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa.

AKP Made mengatakan tersangka diamankan setelah dipanggil oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Simpang Empat pada (10/8) siang.

“Setelah kami memiliki bukti-bukti yang kuat, tersangka langsung kami tahan di Mapolsek,” tutur AKP Made didampingi Kapolsek Simpang Empat, AKP H Tony Haryono.

“Tersangka menipu dan menggelapkan uang dari korbannya hingga puluhan juta rupiah,” tambah AKP Made.

AKP Made menjelaskan kejadian perkara penipuan ini terbongkar saat korban Rahmawati melaporkan tersangka pada (2/8) 10.54 wita.

Dalam pengaduan korban, kejadian penipuan tersebut terjadi pada Selasa (16/11/2021) lalu. Saat itu korban sebelumnya dikirimi oleh tersangka list investasi untuk modal usaha jual beli ikan dan solar. 

Korban pun tertarik dan berminat. Selanjutnya mentransfer uang pertama sebesar Rp 20.000.000,-.

Selanjutnya transaksi kedua pada (18/11/2021) korban kembali melakukan transfer ke rekening tersangka sebesar Rp 5.000.000,-.

“Jadi total korban mentransfer uang ke tersangka sebesar Rp 25.000.000,” terang AKP Made.

Berselang waktu, ternyata usaha yang dikatakan oleh tersangka tidak benar adanya. Sementara modal beserta keuntungan yang dijanjikan oleh tersangka juga tidak diserahkan kepada korban. 

“Akibat kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Simpang Empat untuk minta diproses hukum,” pungkas AKP Made.

Sebagai bukti, petugas juga mengamankan satu lembar laporan transaksi finansial, satu lembar mutasi transfer Bank BRI, bukti chat WhatsApp tersangka bersama korban, satu unit handphone, dan satu buah ATM Bank BRI.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.