Polisi Kembali Tangkap Pengedar Sabu di Tanbu, Belasan Paket Ditemukan

0 1,893

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu.

SN (32) ditangkap di Perumahan Citra Asri Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Hilir, Rabu (10/8) pukul 17.30 wita.

Pria warga RT 05 Kelurahan Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir itu ditangkap di rumahnya.

“Kami amankan pria berinisial SN di rumahnya,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah, Sabtu (13/8).

AKP Made mengatakan penangkapan tersangka dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim Opsnal Satresnarkoba.

“Setelah mendapat kepastian, tim langsung melakukan penggerebekan dan menggeledah tersangka,” tuturnya 

AKP Made menuturkan saat penggeledahan pihaknya menemukan belasan paket sabu seberat 3,05 gram.

“Ada 12 paket yang kami temukan dari tangan tersangka,” jelas AKP Made.

AKP Made menambahkan selain paket sabu, pihaknya juga menyita satu unit handphone, timbangan digital, bungkus plastik klip, satu buah sendok, satu buah pipet kaca, dan satu buah tas kecil.

“Tersangka langsung kami kirim ke Mapolres untuk diproses,” tutupnya.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.