Pelaku Utama Pengeroyokan di Pagatan Tanbu Diamankan Polisi, Total 7 Tersangka
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Polisi akhirnya menangkap seorang pelaku pengeroyokan di Kota Pagatan yang sempat melarikan diri.
Pelaku tersebut adalah Taufik Rahman alias Copet yang diduga telah menusuk korban NRG (22) hingga tewas bersimbah darah.
“Sudah kami amankan pelaku utamanya malam tadi,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Reskrim, AKP Wahyudi, Senin (15/8) pagi.
“Sebelumnya kami sudah amankan 6 orang tersangka, kemudian ini 1 orang lagi. Jadi semua tersangka pelakunya ada 7 orang,” jelas AKP Made.
Diketahui sebelumnya NRG (22) warga Jalan Beringin RT 003 Desa Beringin Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka tusukan.
NRG tewas setelah dikeroyok di Jalan Keramat Pisang RT 01 Kelurahan Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir, Minggu (14/8) pukul 15.30 wita.
AKP Made mengatakan pengeroyokan dan penusukan itu terjadi karena mabuk. Karena sebelum kejadian mereka minum-minuman keras.
Saat itu korban masih dipengaruhi minuman keras menantang salah satu pelaku. Sehingga terjadilah perkelahian dan korban dikeroyok dengan cara dipukul oleh 7 orang temannya yang juga masih terpengaruh miras.
“Salah satu pelaku ada yang membawa sajam dan menusuk si korban hingga terluka,” terang AKP Made, didampingi Kasat Reskrim, AKP Wahyudi.
AKP Made menuturkan dari hasil pemeriksaan, pelaku yang menusuk korban ialah Taufik Rahman alias Copet.
Diketahui identitas tersangka yang diamankan adalah SEP (25) warga Jalan Poros Pangkoh 5 B Desa Gandang Barat Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah.
AHM (19) warga Jalan Pangeran Antasari RT 04 Desa Wirittasi Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.
RZL (20) warga Jalan 7 Februari Gang Borneo RT 01 Kelurahan Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.
RNH (25) warga Jalan Kuin Selatan Gang Ukhuah Islamiah Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.
MAR (21) warga Jalan Kapitan Laut Pulo Desa Wirittasi Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.
IRF (15) warga Jalan Mangkubumi Kelurahan Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.
Dan terakhir tersangkanya adalah Taufik Rahman alias Copet.