Edarkan Sabu, Warga Kurau Diborgol Satresnarkoba Polres Tanbu

0 1,558

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Gegara kepemilikan sabu, SH (45) harus berurusan dengan jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Pria paruh baya ini diamankan usai digeledah dan terbukti menyimpan 10 paket narkotika jenis sabu.

SH ini adalah warga Desa Tambak Karya Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut.

Dia ditangkap di sebuah rumah Perumahan Griya Rama Bestari Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui, Minggu (14/8) malam.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah, membenarkan penangkapan itu.

“Iya sudah kami amankan, dugaannya dia pengedar warga Kurau Tanah Laut,” ungkap AKP H I Made Rasa.

AKP Made mengatakan penangkapan SH adalah informasi masyarakat setempat yang ditindaklanjuti tim opsnal narkoba.

“Ditangkapnya di sebuah rumah perumahan dengan bukti 10 paket sabu seberat 4,58 gram yang kami temukan saat penggeledahan,” ujar AKP Made.

AKP Made menambahkan pihaknya juga mengamankan barang bukti lain di antaranya satu unit handphone Samsung, satu buah kotak kecil, dan uang hasil penjualan sebesar 450 ribu rupiah.

“Ada uang tunai hasil penjualan sabu. Semua kami bawa ke Mapolres,” tukas AKP H I Made Rasa.

Barang bukti yang diamankan polisi.
Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.