Pengedar Ditangkap di Simpang Empat Sumpol, Polisi Tanbu Temukan 5 Paket Sabu 

0 3,159

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – HY (32) diringkus jajajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu karena sabu.

HY diringkus polisi di Jalan Simpang Empat Sumpol Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui, Minggu (14/8) pukul 20.00 wita.

Dari tangan HY ini, polisi menemukan 5 paket sabu siap edar yang terbungkus dalam klip plastik.

“Kami temukan 5 paket sabu seberat 2,84 gram di kantong celana depan bagian kanan pelaku,” ucap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa.

AKP Made mengatakan tersangka HY merupakan warga RT 009 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui.

“Masyarakat resah, karena sering melihat transaksi sabu di sekitar sana,” tutur AKP Made didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.

AKP Made menambahkan tim opsnal Satresnarkoba juga mengamankan barang bukti lain dari tersangka berupa satu unit handhpone Realme dan plastik klip.

“Tersangka dan semua barang bukti kami amankan di Mapolres,” tutupnya.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.