Tiga Tersangka Sabu Diringkus di Angsana Tanbu, Satu Sopir Travel
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali meringkus tiga budak narkotika jenis sabu.
Ketiga tersangka adalah AB (24), AR (23) dan BS (24) yang ditangkap petugas pada Minggu (14/8).
Diketahui AB merupakan warga RT 04 RW 01 Desa Angsana Kecamatan Angsana. Sementara AR adalah warga RT 12 Desa Purwodadi Kecamatan Angsana.
Kemudian BS adalah seorang sopir travel warga RT 02 Desa Purwodadi Kecamatan Angsana.
“Ketiga pemuda yang kami amankan ini merupakan kurir sekaligus pemakai,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa.
AKP Made menuturkan ada tiga paket narkotika jenis sabu seberat 1,97 gram yang diamankan dari tiga tersangka ini.
“Total 3 paket sabu yang kami dapati dari ketiga tersangka,” tutur AKP Made didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.
AKP Made mengatakan penangkapan ketiga tersangka merupakan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim Opsnal Satresnarkoba.
“AB dan AR kami tangkap di sebuah rumah di RT 04 Desa Angsana. Sementara BS di lokasi berbeda,” jelas AKP Made.
Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain di antaranya tiga unit handhpone, dua buah kotak rokok merk Sampoerna, dan satu buah pipet kaca.
Kemudian satu buah kantong warna biru, satu buah bong lengkap dengan sedotan, serta uang hasil penjualan senilai 700 ribu rupiah.