Sederhana dan Akurat

Edarkan Sabu, Warga Banjarbaru ditangkap Polisi Tanbu

3,274

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – AS (31) tak bisa mengelak saat jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menggeledahnya.

Pria warga RT 01 RW 03 Desa Landasan Ulin Utara Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru ini kedapatan memiliki sabu.

AS diamankan di sebuah rumah di Jalan Ranuwelum Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kamis (18/8) dini hari.

“Kami amankan AS diduga seorang pengedar sabu,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa.

AKP Made mengatakan dari tangan AS pihaknya mengamankan satu paket sabu seberat 1,08 gram.

“Ada satu paket sabu seberat 1,08 gram yang kami temukan dari tangannya,” jelas AKP Made didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.

AKP Made menambahkan penangkapan AS adalah informasi dari masyarakat yang mengetahui sering terjadi transaksi sabu.

“Info masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim opsnal satresnarkoba,” tuturnya.

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone merk Samsung, satu buah dompet, satu buah sendok sabu, dan satu buah timbangan digital.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres,” pungkas AKP Made.