Miliki 5 Butir Ineks, Pemuda di Batulicin Digiring Satresnarkoba Polres Tanbu

0 2,793

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – AL (23) harus tak berkutik saat jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankannya.

Pemuda warga Jalan Mutiara Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin ini kedapatan memiliki narkotika jenis ekstasi atau ineks. 

Pria pengangguran diduga sebagai kurir ini diamankan di Jalan Kodeco Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat, Sabtu (20/8) dini hari.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah, membenarkan penangkapan AL.

“Iya, kami tangkap seorang kurir ekstasi berinisial AL warga Batulicin,” ucap AKP Made.

AKP Made mengatakan penangkapan AL berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim opsnal satresnarkoba.

“Ada lima butir ekstasi warna biru seberat 1,67 gram yanh kami dapati dari tangan AL,” terang AKP Made.

AKP Made menambahkan AL merupakan kurir yang mendapatkan upah 100 ribu untuk meletakkan ekstasi tersebut.

“Dia disuruh seseorang yang saat ini masih kami selidiki identitasnya,” tutur AKP Made Rasa.

Selain ekstasi, petugas juga mengamankan satu unit handphone merk Apple, satu buah kotak rokok merk Konser, dan satu lembar plastik klip.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.