Tega! Ayah Kandung di Batulicin Tanbu Tega Setubuhi Anaknya
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Seorang ayah di Batulicin Tanah Bumbu Kalimantan Selatan berinisial SHR (38) tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih berumur 4 tahun.
Perlakuan bejat menggauli anak kandungnya itu sudah dilakuan SHR sejak bulan Juli 2022.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Reskrim, AKP Wahyudi, membenarkan kejadian tersebut.
“Iya, pelaku sudah kami amankan kemarin,” ujar AKP H I Made Rasa, Rabu (24/8).
AKP Made mengatakan SHR diamankan oleh tim gabungan Unit Resmob Satreskrim,Unit Sat Intelkam, Unit IV PPA Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir.
“Setelah kami mendapat laporan dan melakukan penyelidikan,” ujar AKP Made.
AKP Made menjelaskan persetubuhan terbongkar setelah korban bercerita kepada tantenya.
“Korban bercerita kepada tantenya bahwa diperlakukan bejat oleh tersangka,” terang AKP Made,
“Kemudian tante korban meminta bantuan kepada seseorang untuk melaporkan kejadian itu kepada kami,” tambah AKP Made.
“Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres,” tutupnya.