Jualan Togel di Tanbu, Pemuda Asal Trenggalek Dibekuk Polisi
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Seorang penjual kupon putih atau judi togel dibekuk Unit Resmob Satreskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu.
Tersangka adalah Doni Iskandar (24) yang beridentitas warga Dusun Galih RT 23 RW 08 Kelurahan Tangkil Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur.
Pemuda itu ditangkap petugas di Jalan Bukit Permai RT 01 Desa Maju Mulyo Kecamatan Mantewe, Jumat (26/8) malam.
“Tersangka kami amankan tadi malam sekitar pukul 22.22 wita,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa.
AKP Made mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui aktifitas judi tersebut.
“Ada informasi masyarakat. Langsung kami tindaklanjuti dan akhirnya menangkap pelaku,” terang AKP Made didampingi Kasat Reskrim, AKP Wahyudi.
AKP Made menambahkan saat menangkap dan menggeledah tersangka, pihaknya menemukan beberapa barang bukti.
Barang bukti yang ikut diamankan berupa uang tunai Rp990 ribu, enam lembar kertas rekapan rumusan, satu buku rekapan rumusan, dan satu unit handphone.
“Tersangka dan barang bukti langsung kami giring ke Mapolres,” pungkasnya.