Keterbukaan Informasi, Diskominfo SP Tanbu Sosialisasi Admin Layanan Publik

0 825

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tanah Bumbu menyelenggarakan Sosialisasi Admin Layanan Publik Website E Lapor dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Kegiatan Sosialisasi Pembuatan Web ini dibuka Kepala Diskominfo SP Tanah Bumbu, Ardiansyah di Ruang Rapat Bersujud, Jumat (2/9).

Ardiansyah berharap dari kegiatan sosialisasi ini seluruh SKPD di lingkup Pemkab Tanah Bumbu dapat membuat Website PPID Pembantu guna mendukung Keterbukaan informasi publik.

“Ini sesuai yang diamanahkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelas Ardiansyah.

Dalam pertemuan ini, Diskominfo SP membahas masalah e Lapor yang merupakan sebuah pengaduan masyarakat yang dimiliki oleh Kementerian Pendayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

“Mereka diberi kunci dan password oleh kementerian dan bisa memantau segala aduan masyarakat kepada kita. Dan mereka mengetahui bahwa apakah itu sudah ditanggapi atau belum,” terangnya.

Dalam hal keluhan masyarakat, Ardiansyah memberikan gambaran berbagai keluhan masyarakat di hadapan SKPD yang mengikuti kegiatan pembuatan web tersebut.

“Terkadang warga mengeluhkan sesuatu melalui media sosial, dan kami berharap sekarang ini sudah saatnya kita gunakan aplikasi e lapor,” tukasnya.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.