Dua Raperda Disetujui, Zairullah Berharap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

0 447

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (7/9).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah, didampingi Wakil Ketua I, Said Ismail Khollil Alydrus, dan dihadiri Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka.

Dua raperda yakni Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) serta Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi.

Dalam pengambilan keputusan itu, ada lima fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat. 

Seluruh fraksi menerima dan menyetujui raperda tersebut untuk dijadikan sebuah perda.

Bupati Tanah Bumbu, melalui Sekretaris Daerah, H Ambo Sakka, menginginkan melalui penyertaan modal itu, Bank Kalsel diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya UMKM.

Selain itu juga sebagai peningkatan perekonomian daerah dan pendapatan asli daerah (PAD).

Kemudian melalui Raperda Ketahanan Pangan dan Gizi, Bupati berharap akan terpenuhinya kebutuhan pangan dan gizi yang merupakan hak dasar masyarakat dalam rangka mewujudkan Bumi Bersujud yang adil, makmur, dan sejahtera.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.