Sosialisasikan PM 6 dan PM 16 2021, KSOP Kotabaru-Batulicin Kampanyekan Keselamatan Transportasi Laut
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kotabaru-Batulicin mengampanyekan keselamatan transportasi laut dan mensosialisasikan PM 6 dan PM 16 Tahun 2021.
Kegiatan dihadiri 72 Keagenan, 18 TUKW, 17 Tersus dan 4 surveyor di Hotel Ebony Batulicin, Rabu (14/9).
Para peserta diberikan edukasi bagaimana aturan-aturan menjalankan keselamatan dalam pelayaran, kemudian juga terkait aturan yang ada di dalam PM 6 dan 16 Tahun 2021.
Diketahui Peraturan Menteri Perhubungan RI PM 6 Tahun 2021 adalah tentang Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Curah Padat di Pelabuhan.
Sementara Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan.
Perwakilan Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan RI, Dedtri Anwar, mengatakan sosialisasi ini sangat penting bagi peserta bagaimana berlayar yang aman.
“Kami sampaikan apa-apa yang menjadi pokok keselamatan, di antaranya tata cara pemuatan barang curah padat serta tata cara pemuatan barang berbahaya di pelabuhan,” tuturnya.
Di sini barang curah padat, kata Dedtri Anwar, sebelum dimuat di atas kapal harus memenuhi ketentuan nasional.
“Jadi barang yang dimuat harus memenuhi sertifikat yang ditentukan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala KSOP Kotabaru-Batulicin, Agus Sularto, menambahkan sosialisasi yang diberikan sangat penting agar pengguna jasa lebih paham, sehingga prosedur SOP pemuatannya bisa berjalan dengan baik.
“Ini akan menjamin keselamatan berlayar. Apabila bongkar muatnya dilaksanakan dengan benar, maka akan mengurangi risiko kecelakaan,” ujarnya
Agus Sularto menyebut saat ini pelaksanaan PM 6 dan PM 16 di wilayah KSOP Kotabaru-Batulicin sudah berjalan dengan baik dan sesuai SOP.
“Sosialisasi hari ini untuk lebih memantapkan. Jadi kalau ada mereka yang masih kurang paham bisa langsung menanyakan, sehingga benar-benar paham dan dilaksanakan,” pungkasnya.