Polisi Ringkus 6 Pemain Judi Qiu-Qiu di Simpang Empat Tanbu

0 2,659

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Enam pria ditangkap jajaran Unit Resmob Satreskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu.

Mereka ditangkap lantaran kedapatan sedang melakukan tindak pidana perjudian jenis Qiu-Qiu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Veteran Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat, Selasa (20/9) pukul 21.10 Wita.

Keenam pria yang ditangkap adalah Ediyanto (36), Rusdianto (28), Johari (48), Agung Sedayup (34), Yoyo Haryono (21), dan Naryoto (60).

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Reskrim, AKP Wahyudi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami amankan enam orang pelaku judi jenis Qiu-Qiu tadi malam,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Rabu (21/9).

AKP Made mengatakan saat penggrebekan pelaku, pihaknya menemukan barang bukti berupa uang tunai jutaan rupiah dan belasan kartu domino.

“Kami juga amankan barang bukti uang tunai sebesar Rp1.815.000 dan 14 buah kartu domino merk ABC EXPO,” jelasnya didampingi Kasat Reskrim, AKP Wahyudi.

Barang bukti judi yang diamankan polisi.

AKP Made menuturkan penangkapan terhadap keenam pelaku atas informasi masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana perjudian di wilayahnya.

“Atas laporan masyarakat yang kami tindaklanjuti melalui penyelidikan hingga akhirnya menggrebek keenam pelaku yang sedang bermain judi jenis Qiu Qiu,” ucap AKP Made.

“Saat ini keenam tersangka dan barang bukti kami amankan di Mapolres untuk berproses hukum,” pungkas AKP Made.

Diketahui identitas para tersangka yakni Ediyanto warha Kecamatan Mesan Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur.

Rusdianto warga Jalan Transmigrasi Km. 6 Perumahan Ar Raudah 3 Blok K No 12 Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat.

Johari warga Jalan Ins Gub GG Pelita III RT. 10 RW 03 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat.

Agung Sedayup warga Jalan Transmigrasi Km. 6 Perumahan Ar Raudah 3 Blok O No 22 Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat.

Yoyo Haryono warga Jalan Transmigrasi Km. 6 Perumahan Ar Raudah 3 Blok K No 12 Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat.

Naryoto warga Sei Kecil Kecamatan Simpang Empat. 

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.