I Wayan Wiradarma Sampaikan Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Tahun 2022

0 1,339

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanah Bumbu merilis capaian kinerja selama tahun 2022, Jumat (30/12).

Di hadapan awak media, Kajari Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma, menyampaikan pihaknya memiliki Jaksa sebanyak 14 orang, 18 orang staf Tata Usaha dan 16 orang PPNPN.

Kemudian Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu terdiri atas 6 bidang, yakni Pembinaan, Intelijen, Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) serta Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R).

Dalam pres rilis, I Wayan Wiradarma, menyampaikan realisasi anggaran pada 6 bidang tersebut.

Realisasi anggaran yang pertama pada bidang Pembinaan telah melaksanakan realisasi anggaran kinerja tahun 2022 sebesar Rp. 7.014.503.925,- yakni 100 persen dari anggaran bidang Pembinaan, dengan berhasil menyetorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 19.875.342.186,-  yakni melebihi target tahun 2022 sebanyak 1,664 persen dari target sebesar Rp. 1.193.900.000,-.

Kemudian pada bidang Intelijen dari anggaran yang disediakan negara sebesar Rp. 64.200.000,- telah merealisasikan seluruh anggaran tersebut sebanyak 100 persen yang terdiri atas 1 kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM), 1 kegiatan Penerangan Hukum, 7 kegiatan Penyuluhan Hukum yang terdiri atas 4 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dan 3 kegiatan Jaksa Menyapa.

Selanjutnya pada bidang Tindak Pidana Umum telah merealisasikan 99,59 persen dari anggaran yang disediakan negara sebesar Rp. 1.098.776.080,- dari total anggaran sebesar Rp. 1.103.408.000,- yang terdiri atas Pra – Penuntutan sebanyak 402 Perkara (98,77%), Penuntutan sebanyak 339 Perkara  (99,75%), dan Eksekusi sebanyak 226 Perkara (98,64%).

Kemudian pada bidang Tindak Pidana Khusus telah merealisasikan 100 persen dari anggaran yang disediakan negara sebesar Rp. 309.600.000,- dari total anggaran sebesar Rp. 309.600.000,- telah merealisasikan seluruh anggaran tersebut sebanyak 100 persen yang terdiri atas 1 kegiatan Penyelidikan, 4 kegiatan Penyidikan, 4 kegiatan penuntutan dan 4 Eksekusi Terpidana.

“Bidang Tindak Pidana Khusus selama tahun 2022 ini kami juga telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 367.479.447,” jelas I Wayan Wiradarma.

Selanjutnya pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah merealisasikan 99,59 persen dari anggaran yang disediakan negara sebesar Rp. 33.400.000,- dari total anggaran sebesar Rp. 33.220.000,- yang terdiri atas Kegiatan Perdata Litigasi telah diselesaikan 2 dari 3 perkara (90%), Kegiatan Perdata Non-Litigasi telah diselesaikan 5 dari 5 Perkara (100%), kegiatan TUN Litigasi 1 dari 1 perkara diselesaikan (100%), kegiatan Pertimbangan Hukum 4 dari 4 Perkara diselesaikan (100%), untuk kegiatan Penegakan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya Nihil, Adapun Kegiatan Pelayanan Hukum Gratis ada 18 kegiatan, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu selama tahun 2022 telah berhasil memulihkan Keuangan Negara sebesar Rp. 188.614.857,-  serta menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 23.214.786.303,.

Terakhir pada bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan telah merealisasikan 100 persen dari anggaran yang disediakan negara sebesar Rp. 92.910.000,- dari total anggaran sebesar Rp. 92.910.000,- telah merealisasikan seluruh anggaran tersebut sebanyak 100 persen.

Adapun rincian Penyelesaian Barang Bukti Rampasan yaitu 167 dimusnahkan, 165 dikembalikan sesuai dengan putusan, 4 pelelangan terhadap barang rampasan, 70 sisa yang belum penilaian, 1 sisa yang sedang dalam tahap penilaian, dan 2 sisa yang belum laku dilelang.

“Ini semua berkat kerja keras dan sinergi kawan-kawan yang ada di Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu,” pungkas I Wayan Wiradarma.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.