Said Ismail Ingatkan Warga Tidak Illegal Fishing

0 858

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alydrus, menghimbau masyarakat tidak menangkap ikan secara ilegal.

“Sudah ada perda yang mengatur soal praktek illegal fishing,” katanya saat menghadiri acara lomba memancing di Desa Lasung Kecamatan Kusan Hulu, Minggu (15/1/23).

Said Ismail memaparkan illegal fishing banyak jenisnya. Salah satunya, menangkap ikan dengan cara disetrum dengan listrik dan sebagainya.

“Ini ada sanksi dan hukumannya, karena membahayakan,” jelasnya.

Said Ismail mengingatkan bahwa menangkap ikan dengan cara ilegal atau dilarang oleh pemerintah, selain bisa merusak ekosistem juga berbahaya untuk manusia.

“Sudah banyak kasus dampak dari illegal fishing, jadi jangan sampai terjadi lagi,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Lasung, Salapuddin, mengaku menggelar lomba memancing sekaligus memperkenalkan wisata pemancingan kepada masyarakat luas.

“Lomba ini juga untuk amal, hasil dari lomba ini disumbangkan untuk pembangunan masjid,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan lomba memancing ini akan menjadi rutinitas digelar dan masuk dalam agenda tahunan.

Diketahui area kolam lomba memancing di Desa Lasung, kecamatan Kusan Hulu yang berada di danau alami memiliki panjang 650 meter dan lebar 30 meter.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.