Penyuluhan Hukum Aparatur Desa, Bupati Zairullah Apresiasi Kejari Tanbu

0 1,157

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Bupati HM Zairullah Azhar mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanah Bumbu dalam melaksanakan penyuluhan hukum bagi aparatur desa.

Apresiasi disampaikannya saat membuka kegiatan penyuluhan hukum aparatur dan administrasi pemerintahan desa yang digelar Pemkab Tanah Bumbu bekerja sama dengan Kejari Tanah Bumbu di Gedung Mahligai Bersujud, Senin (13/2/2023).

Zairullah mengatakan melalui penyuluhan hukum ini diharapkan selain menambah wawasan, para aparatur desa beserta jajaranya juga dapat memahami berbagai hal yang disinyalir dapat menimbulkan pelanggaran hukum.

“Melalui penyuluhan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum, sehingga tatakelola pemerintahan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat,” ujar Zairullah.

Kajari Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma, menegaskan terkait pembinaan hukum, yang mana bagi siapapun aparatur dan perangkat desa akan mendapat sanksi sangat tegas jika melanggarnya.

“Demi menghindari terjadinya tindak pidana korupsi, maka Kejari Tanah Bumbu memberikan bekal ilmu bagi aparatur desa melalui penyuluhan hukum terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) untuk pembangunan dan roda pemerintahan desa,” ujar Kajari.

“Mereka diberikan wawasan dan pengetahuan tentang regulasi dan lainnya, agar tidak menimbulkan tindak pidana korupsi, namun apabila masih ada oknum yang membandel dan tidak mau diberikan pembinaan, Kejaksaan pasti akan menindak tegas,” tukas Kajari.

Diketahui sebanyak 708 peserta terdiri dari kepala desa (Kades) beserta jajarannya hadir mengikuti kegiatan penyuluhan. 

Penyuluhan menghadirkan narasumber dari Kejari, Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Bumbu.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.