Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Kusan Hilir, 13 Paket Ditemukan
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu.
Pria tersebut adalah Abdul Rahim (21) yang merupakan warga Jalan Puana Dekke RT 02 Desa Pejala Kecamatan Kusan Hilir.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, didampingi Kapolsek Kusan Hilir, Iptu Joko Suryo Widodo, membenarkan penangkapan tersangka.
“Iya benar, tersangka kami amankan di rumahnya pada Selasa (21/2/23) pukul 21.30 Wita,” ujar AKP Saryanto.
AKP Saryanto mengatakan saat penangkapan mereka langsung menggeledah rumah tersangka dan menemukan 13 paket sabu.
“Kami temukan 13 paket sabu. 4 paket besar seberat 18,18 gram dan 9 paket kecil seberat 0,43 gram,” jelasnya, Rabu (22/2/23).
AKP Saryanto menambahkan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat ditindaklanjuti petugas melalui penyelidikan.
“Laporan masyarakat yang mengetahui sering terjadi transaksi narkoba di sana, sehingga kami langsung bergerak,” tuturnya.
“Saat ini tersangka dan barang bukti kami amankan di Mapolsek Kusan Hilir,” pungkasnya.
Selain paket sabu, Polsek Kusan Hilir juga mengamankan satu unit handphone, satu buah tas selempang, dua buah sendok sabu, plastik klip, dan timbangan digital.