Duduk Santai, Polisi Sergap Pengedar Sabu di Kusan Tengah

0 2,537

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Seorang pria berinisial NR (27) disergap jajaran Satresnakoba Polres Tanah Bumbu saat sedang duduk santai.

Pria ini ditangkap lantaran dugaan sebagai  pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka ini merupakan warga Jalan Raya Batulicin RT 01 Desa Segumbang Kecamatan Batulicin.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah, mengatakan tersangka ditangkap di Jalan Raya Batulicin RT 04 Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Tengah, Rabu (22/2/23) sekira pukul 18.15 Wita.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti penyelidikan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba,” ujarnya.

AKP Saryanto menuturkan ada belasan paket sabu siap edar milik tersangka yang ditemukan oleh timnya saat melakukan penggeledahan.

“Saat penggeledahan, kami menemukan 19 paket sabu seberat 1,73 gram di lantai ruang tamu yang tersimpan di dalam botol kecil warna putih,” jelas AKP Saryanto.

“Tersangka dan semua barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres,” pungkasnya.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.