Lagi, Polsek Karang Bintang Ringkus Pengedar Sabu

0 2,214

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Polsek Karang Bintang Polres Tanah Bumbu kembali mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu.

RD (44) ditangkap di rumahnya di Gang Anglai RT 01 RW 01 Desa Sela Selilau Kecamatan Karang Bintang, Kamis (2/3/23) pukul 02.20 Wita. 

“Dipimpin Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin, kami kembali meringkus seorang pengedar sabu,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas AKP Saryanto.

AKP Saryanto mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sela Selilau.

“Kami temukan enam paket serbuk kristal alias sabu terbungkus klip warna bening,” ujar AKP Saryanto.

Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin, menjelaskan pihaknya mendapati sabu milik tersangka yang disimpan di dalam toples kecil.

“Sabunya di dalam toples kecil tutup warna hijau yang disimpan di bawah kasur,” jelasnya.

Iptu Yamin menambahkan penangkapan pengedar barang haram ini adalah yang kesekian kalinya di wilayah hukum Polsek Karang Bintang.

“Ini adalah prestasi kami untuk mengurangi bahkan menghilangkan peredaran narkotika,” pungkasnya.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.