TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Bertepatan dengan rangkaian Puncak Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2023, Kabupaten Tanah Bumbu meraih Sertifikat Adipura Kategori Kota Kecil Tahun 2022.
Acara Penyerahan Penghargaan Adipura Tahun 2022 diselengarakan KLHK di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, belum lama tadi.
Dalam acara ini sebanyak 150 Kabupaten/Kota menerima penghargaan Adipura untuk berbagai kategori.
Dari 61 peraih Sertifikat Adipura yang diberikan kepada beberapa Kabupaten/Kota, Kabupaten Tanah Bumbu adalah salah satunya.
Program Adipura merupakan instrumen pengawasan kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) perkotaan yang bersih, teduh, serta berkelanjutan.
Indikator penilaian Adipura tidak hanya fokus pada penanganan sampah, tetapi juga fokus daerah mengurangi sampah dari sumbernya yang mencakup fasilitas dan proses pemilahan, pendauran, penggunaan ulang serta penanganan sampah di TPA.
Penilaian Adipura tahun ini dilaksanakan terhadap 258 Kabupaten/Kota atau 50,2 persen dari total sebanyak 514 Kabupaten/Kota di Indonesia.