Sederhana dan Akurat

Bawa Puluhan Gram Sabu, Pria Asal Kotabaru Ditangkap Polsek Batulicin

3,084

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Unit Reskrim Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu menciduk seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Nasipriyadi (56) ditangkap saat petugas giat operasi Sikat Intan di Jalan Arjuna Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin, Sabtu (1/4) sekira pukul 21.00 Wita.

“Kami amankan seorang pria asal Kotabaru karena kedapatan membawa sabu,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, didampingi Kapolsek Batulicin, Ipda Kusnin, Minggu (2/4).

AKP Saryanto mengatakan penangkapan tersangka terjadi saat petugas melaksanakan patroli di sekitar Jalan Arjuna Kelurahan Batulicin.

Di sana anggota mendapati adanya satu unit mobil Avanza warna hitam yang sedang berhenti di pinggir jalan tersebut. 

Karena mencurigakan anggota akhirnya melaksanakan pemeriksaan dan melakukan penggeledahan di tempat.

“Saat penggeledahan kami menemukan barang bukti sabu seberat 25,78 gram beserta alat hisap yang disimpan dalam plastik warna merah,” ujar AKP Saryanto.

Diketahui tersangka merupakan warga Jalan Karya Pembangunan RT 02 RW 02 Desa Sukadana Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru.

“Barang bukti dan tersangka langsung kami giring ke Mapolsek Batulicin untuk berproses,” pungkasnya.

Barang bukti yang diamankan polisi.