Dipimpin Bupati, Satpol PP Tanbu Musnahkan Ribuan Miras

0 1,534

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar memimpin pemusnahan minuman beralkohol tak berizin di halaman Kantor Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Jumat (14/4).

Pemusnahan ditandai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang oleh Bupati yang didampingi Dandempom Tanah Bumbu, Danramil Batulicin, dan Polres Tanah Bumbu.

Berdasarkan laporan Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Anwar Salujang, mengatakan pemusnahan barang bukti ini adalah hasil operasi ketertiban sepanjang tahun 2022 dengan mengamankan 1.525 botol minuman beralkohol dengan 19 jenis.

“Pemusnahan minuman beralkohol ini adalah untuk melindungi masyarakat dari bahaya miras,” ujarnya.

Pemusnahan ini juga, kata Anwar Salujang, turut mencegah minuman beralkohol agar tidak beredar luas di Tanah Bumbu yang akan berdampak negatif bagi kehidupan masyarakat.

“Ini dapat menimbulkan gangguan dan ketertiban masyarakat yang agamis serta mendukung visi misi Bupati dalam mewujudkan Tanah Bumbu bersujud menuju serambi madinah,” paparnya.

Bupati Zairullah menyampaikan minuman keras beralkohol ini sangat jelas punya dampak yang tidak baik bagi kehidupan di masyarakat. Terlebih lagi bagi generasi muda.

Meski itu, sesuai dengan motto kabupaten yakni Bersujud “Bersih, Syukur, jujur dan Damai, maka ini akan menjadi prioritas atas kegiatan yang menjadi target dan tujuan semua.

“Apalagi di bulan ramadan ini, tentu kita berharap di pelaksanaan bulan suci ini sungguh-sungguh bisa dilaksanakan dengan baik oleh semua pihak,” imbuhnya.

Menurutnya, langkah ini sangat diharapkan serta didukung oleh semua pihak, seperti masyarakat, ulama, dan para tokoh.

Peran berbagai pihak ini sangat berkaitan dengan masa depan, baik anak muda atau generasi atau masyarakat itu sendiri .

Lanjutnya, melalui pemusnahan barang bukti ini diharapkan jangan hanya sebuah tindakan, namun sekaligus sebagai pembelajaran yang sebuah edukasi bisa membangunkan sebuah kesadaran bagi mereka yang masih melakukan perbuatan dilarang oleh pemerintah maupun agama.

“Kami mengapresiasi langkah tim terpadu yang dilakukan oleh satpol PP bersama lintas terkait,” tutupnya

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.