Adipura Lokal di Tanah Bumbu, 24 Desa Bakal Ikut Penilaian
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Pemkab Tanah Bumbu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan melaksanakan penilaian Adipura Lokal di Bumi Bersujud.
Adipura Lokal merupakan implementasi dari program Madinah Berseri (Masyarakat Peduli Keindahan, Bersih dan Lestari) di Kabupaten Tanah Bumbu.
Setelah melaksanakan beberapa tahapan program, penilaian atau verifikasi lapangan akan segera dilakukan pada 02 hingga 09 Mei 2023.
“Kami akan melakukan penilaian Adipura Lokal di 24 desa yang terpilih dari 12 kecamatan se Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkap Kepala DLH Tanah Bumbu, Rahmat Prapto Udoyo, melalui Kabid Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3), Indah Maya Suryanti, Jumat (28/4).
Indah menjelaskan program Adipura Lokal merupakan instrument yang mengadopsi sistem penilaian Adipura Nasional untuk menilai komitmen dan keberhasilan kinerja pengelolaan lingkungan dalam hal kebersihan dan keteduhan skala desa/kelurahan di bawah koordinasi kecamatan.
Adapun yang menjadi objek penilaian pada Adipura Lokal yakni sebanyak 15 lokasi terdiri dari 14 lokasi fisik, dan 1 kriteria non fisik. Objek lokasi penilaian dimasing-masing desa/kelurahan disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing di antaranya perumahan atau pemukiman, jalan, pasar, pertokoan, perkantoran, sekolah, rumah sakit/puskesmas/puskesdes/posyandu, hutan desa, taman desa, bank sampah, dan lainnya.
Indah menyebut latar belakang dari pelaksanaan program ini merupakan amanat dari Bapak Bupati Tanah Bumbu, bahwasanya selama ini penilaian Adipura Nasional untuk menilai kinerja daerah dalam mewujudkan kebersihan dan pengelolaan ruang terbuka (RTH) hanya terpusat pada perkotaan yaitu ibukota kabupaten saja.
“Berkenaan dengan hal tersebut, perlu adanya suatu program turunan yang dapat diimplementasikan di tingkat desa/kelurahan di Kabupaten Tanah Bumbu dibawah koordinasi kecamatan dan pemerintah daerah,” jelas Indah.
Indah berharap dengan adanya program ini pengelolaan sampah di Kabupaten Tanah Bumbu akan lebih tersistem. Karena seluruh desa/kelurahan menerapkan kaidah-kaidah pengelolaan sampah secara baik, serta optimalisasi pengelolaan penghijauan skala desa, sehingga saat momen pemantauan dan penilaian adipura oleh tim pusat, kesiapan Kabupaten Tanah Bumbu juga akan lebih baik lagi.
“Setelah penilaian pasti ada pemenangnya. Rencananya penghargaan kepada pemenang akan diserahkan pada saat peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati pada tanggal 5 Juni Tahun 2023,” jelas Indah.
Indah menambahkan dengan rangkaian kegiatan program yang selesai di bulan Juni, diharapkan makna dan tujuan program ini dapat tersampaikan ke seluruh masyarakat meskipun penerapannya tidak bisa secara langsung atau secara bertahap di semua desa/kelurahan karena beberapa kendala dan karakteristik wilayah yang berbeda satu dan lainnya.
Kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai sarana sosialisasi dan pembinaan ke desa/kecamatan tentang bagaimana prinsip pengelolaan sampah sederhana dan upaya penghijauan. Sehingga harapannya di tahun mendatang perlahan-lahan ada peningkatan terhadap pemenuhan akan indikator tersebut dan tercipta budaya kebersihan yang menyeluruh.
“Tujuan akhirnya adalah Tanah Bumbu yang lebih bersih dan hijau, karena 2 hal ini adalah tujuan utama dari Program Adipura. Yang tak kalah pentingnya adalah kesiapan Tanah Bumbu menjelang pemantauan dan penilaian Adipura Nasional yang diperkirakan dilaksanakan di bulan Agustus-September akan lebih baik lagi,” pungkas Indah.