Diringkus Dua Budak Sabu, Polsek Karang Bintang Tanbu Temukan 8 Paket

0 1,882

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Dua budak narkotika jenis sabu diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Karang Bintang Polres Tanah Bumbu.

Kedua tersangka adalah Yudi (32) warga Jalan Transmigrasi KM 06 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat dan Rudi Hartono (41) warga Jalan Transmigrasi RT 09 Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat.

“Kami amankan dua tersangka pengedar dan pengguna sabu,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, didampingi Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin, Selasa (2/5).

AKP Saryanto menjelaskan kedua tersangka diringkus di lokasi berbeda. Yudi diamankan lebih dulu di Jembatan Pemasiran RT 01 RW 01 Desa Karang Bintang Kecamatan Karang Bintang, Senin (1/5) sekira pukul 17.00 Wita.

Sementara Rudi Hartono diamankan di Jalan Transmigrasi RT 09 Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat hasil pengembangan penangkapan Yudi.

Dari tangan Yudi, polisi mendapati satu paket sabu seberat 0,50 gram yang disimpannya di dalam celana dalam bagian belakang.

Selanjutnya dari tangan Rudi didapati satu paket besar sabu seberat 4,7 gram dan enam paket kecil seberat 1,3 gram yang ditemukan di bawah jendela tersimpan di dalam toples cuttonbuds.

AKP Saryanto menambahkan selain paketan sabu dari kedua tersangka pihaknya juga mengamankan handphone serta uang tunai sebanyak Rp.300 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.

“Kedua budak sabu ini kami gelandang ke Mapolsek Karang Bintang,” pungkas AKP Saryanto.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.