Zairullah Kukuhkan FKDM Periode 2022-2025

0 1,178

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Bupati HM Zairullah Azhar mengukuhkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten dan FKDM Kecamatan se-Tanah Bumbu periode 2022-2025.

Pengukuhan dihadiri Sekda H Ambo Sakka, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanah Bumbu Nahrul Fajeri serta sejumlah camat di Ruang Kerja Bupati,Rabu (3/5/23).

Kegiatan diawali dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Bupati Tanah Bumbu. Dilanjutkan pemberian ucapan selamat kepada pihak yang dikukuhkan.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kesbang Pol Tanah Bumbu, Nahrul Fajeri, menyampaikan FKDM adalah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.

Nahrul berharap FKDM menjadi mata dan telinga pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terkait berbagai hal ancaman terhadap kehidupan masyarakat di Bumi Bersujud.

“Tugas FKDM adalah menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data, serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang ada di Tanah Bumbu,” jelas Nahrul.

FKDM sendiri merupakan amanat Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah.

Disebutkan bahwa untuk pelaksanaan kewaspadaan dini oleh masyarakat, maka dibentuk FKDM dan ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Dalam hal ini Pemkab Tanah Bumbu telah melaksanakan amanat Permendagri tersebut dengan menerbitkan SK Bupati Tanah Bumbu tentang FKDM Kabupaten Tanah Bumbu Nomor: 188.46/522/ Kesbangpol/ 2022, dan SK Bupati Tanah Bumbu tentang FKDM Kecamatan Nomor: 188.46/392/ Kesbangpol/2022.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.