Simpan 1,5 Ons Sabu Dalam Dashboard Scoopy, Pria di Batulicin Digelandang Polisi

0 1,903

TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Seorang pria berinisial ZA (39) ditangkap jajaran Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu.

Pria tersebut ditangkap lantaran kedapatan memiliki ratusan gram narkotika jenis sabu.

Tersangka ditangkap di Jalan Raya Batulicin RT 04 Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin, Rabu (3/5) sekira pukul 20.30 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, membenarkan penangkapan tersangka yang merupakan warga Jalan Pasar Lama RT 06 RW 02 Kelurahan Batulicin itu.

“Iya telah kami amankan tersangka yang diduga sebagai pengedar sabu di Batulicin,” ujar AKP Saryanto, Kamis (4/5).

AKP Saryanto mengatakan penangkapan tersangka ini berawal dari penyelidikan oleh tim jajaran Polsek Batulicin yang mengetahui sering terjadinya trasaksi sabu di wilayah tersebut.

“Dari informasi kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan mendalam,” ujar AKP Saryanto.

Sementara itu, Kapolsek Batulicin, Ipda Kusnin, menuturkan pihaknya menemukan dua paket besar sabu yang beratnya ratusan gram dari tersangka.

“Saat penangkapan dan penggeledahan kami temukam dua paket besar sabu. Masing-masing seberat 49,98 gram dan 100,12 gram. Jadi totalnya ada 150,1 gram,” jelasnya.

Ipda Kusnin menambahkan paketan sabu tersebut mereka temukan di dalam dasboard depan sepeda motor Honda Scoopy warna merah.

“Ada di dalam bungkus plastik bekas masker dan plastik pace up yang disimpan tersangka dalam dasboard depan sepeda motor Scoopy warna merah,” beber Ipda Kusnin.

Selain paketan sabu, kata Ipda Kusnin, pihaknya juga mengamankan plastik masker berwarna putih, plastik face up berwarna hitam, satu unit sepeda motor Scoopy, dan satu unit handphone.

“Tersangka dan barang bukti langsung kami gelandang ke Mapolsek Batulicin,” pungkas Ipda Kusnin.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.