Tusuk Korban di Bagian Perut, Pelaku Pengeroyokan di Tanah Bumbu Diringkus Polisi
TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Unit Resmob Satreskrim dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu mengamankan dua tersangka tindak pidana pengeroyokan.
Dua tersangka adalah Fahrul (19) dan Heru (26) yang ditangkap di Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang, Jumat (5/5) pukul 10.30 Wita.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, membenarkan penangkapan kedua tersangka.
“Iya kami amankan dua tersangka pengeroyokan yang mereka lakukan terhadap korban atas nama Fadilah (20),” ujar AKP Saryanto.
AKP Saryanto menjelaskan peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan Raya Serongga Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat, Minggu (8/1/23) lalu.
Berawal korban bersama saksi (Nor Rahmat) menerima telepon dari Yudi untuk datang ke kontrakan Aci. Sesampainya di sana terlihat tersangka dan Yudi sedang cekcok mulut.
Kemudian saksi dan korban bermaksud untuk mendamaikan. Namun setelah itu tersangka pulang dan tidak lama kemudian kembali datang bersama rekannya untuk mencari korban.
Setelah ketemu, korban langsung dikeroyok oleh tersangka Fahrul dan kawan-kawannya. Sehingga korban mengalami luka tusuk di perut sebelah kiri dan robek bagian tangan sebelah kanan.
“Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Tanah Bumbu,” tukas AKP Saryanto.
Diketahui korban atas nama Fadilah adalah warga Jalan Mandiri RT 01 Desa Sari Gadung Kecamatan Simpang Empat.
Sementara tersangka Fahrul dan Heru adalah warga Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat.