TANAH BUMBU, lugasnusantara.co.id – Seorang wanita yang diduga pengedar narkotika jenis sabu diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.
Wanita tersebut adalah AS (46) yang ditangkap di sebuah rumah rumah di Jalan Raya Provinsi Desa Kerta Buana Kecamatan Sungai Loban, Sabtu (27/5) pukul 16.30 Wita.
“Kami amankan seorang wanita diduga adalah pengedar sabu,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah.
Iptu J Sinaga mengatakan tersangka merupakan warga Jalan Jahri Saleh Komplek Bunga Rambai Desa Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.
“Penangkapan atas informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu,” terangnya.

Iptu J Sinaga menuturkan tersangka ditangkap saat sedang duduk di rumah.
“Barang bukti ditemukan di dalam dompet merah di genggaman pelaku. Ada 4 paket sabu seberat 5,91 gram yang kami dapati,” jelas Iptu J Sinaga.
Selain paket sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone, satu lembar tisu, satu buah sendok, satu buah dompet kecil, satu bungkus plastik klip, dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.
“Tersangka dan barang bukti langsung kami giring ke Mapolres,” pungkas Iptu J Sinaga.